Pemotongan Anggaran Tidak Berlaku untuk TNI
An Old Light Tank AMX-13 TNI-AD Pemotongan anggaran di berbagai Kementerian Lembaga (K/L) tidak akan berlaku bagi TNI dan Polri. Pemo...
https://pojokmiliter.blogspot.com/2012/02/pemotongan-anggaran-tidak-berlaku-untuk.html
An Old Light Tank AMX-13 TNI-AD |
Pemotongan anggaran di berbagai Kementerian Lembaga (K/L) tidak akan berlaku bagi TNI dan Polri. Pemotongan anggaran ini, dimaksudkan untuk menghemat keuangan negara akibat bergejolaknya harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, penghematan ini tidak akan berlaku untuk anggaran operasional TNI dan Polri, karena menyangkut keamanan dan ketentraman negara.
"Namun, apakah nanti ada tidaknya penghematan atau tidak ditubuh TNI atau Polri nanti malam akan dilakukan pembahasan lagi," ungkap dia kala ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Sementara, untuk K/L lainnya, Hatta menegaskan penghematan anggaran akan dilakukan bagi rencana yang tidak prioritas seperti perjalanan dinas, pembangunan gedung serta membatalkan pembelian AC untuk keperluan kementerian.
Pemotongan anggaran ini dilakukan untuk menjaga pembengkakan anggaran karena tingginya harga ICP yang disinyalir akan membuat fiskal tidak sehat.
Sebelumnya, pemerintah akan melakukan pemotongan anggaran-anggaran di berbagai K/L hingga mencapai Rp22 triliun.
Penghematan anggaran tersebut dilakukan pemerintah sebagai langkah antipasi melebarnya defisit sebagai akibat dari asumsi-asumsi makro yang berubah yang salah satunya adalah harga ICP yang rata-rata harganya sudah mencapai USD118 per barel.
Apa pendapat anda tentang artikel diatas?