BBM untuk TNI Juga Harus Disubsidi
KRI ( 990 ) - DR. Soeharso Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani, mengatakan, di tengah carut marutnya semua elem...
https://pojokmiliter.blogspot.com/2012/03/bbm-untuk-tni-juga-harus-disubsidi.html
KRI ( 990 ) - DR. Soeharso |
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani, mengatakan, di tengah carut marutnya semua elemen bangsa bicara soal kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, maka dirasakan perlu juga membahas bagaimana subsidi untuk TNI.
Dijelaskan, TNI tidak seharusnya "membayar" biaya pertahanan dan kedaulatan dengan angka rupiah yang disejajarkan dengan harga keekonomian pasar.
Bagaimana mungkin, kata dia, Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Darat (AD) bisa latihan rutin dan maksimal jika beban membayar BBM harus di tanggung sendiri oleh TNI.
"Besaran volume BBM yang dibutuhkan menjadi tanggungan negara, dan harus menjadi bagian yang disubsidi," kata Dewi, Minggu (11/3), di Jakarta.
Ia menilai, ada baiknya pemerintah mulai sekarang juga memikirkan bagaimana kebutuhan BBM dapat menjaga kedaulatan NKRI. "Dengan demikian maka kedaulatan benar-benar ditentukan oleh bagaimana pemerintah seharusnya secara arif dan bijak memberi alokasi BBM bersubsidi juga untuk kebutuhan TNI," ungkapnya.
Dia menambahkan, subsidi BBM saat ini dikenal hanya diperuntukkan bagi pengguna kendaraan bermotor saja. Tidak pernah dibahas oleh siapapun, bagaimana dengan kebutuhan TNI. "Dengan tugas berat menjaga keamanan, pertahanan dan kedaulatan negara, jelas maksimalisasi operasional kekuatan TNI harus bisa menjamin pelaksanaan tugas berat itu dapat berjalan dengan baik," katanya.
"Pertanyaannya apakah selama ini TNI terjamin kebutuhan BBM-nya? Bagaimanakah negara menjamin kebutuhan BBM TNI selama ini? Bagaimana jika keadaan darurat perang terjadi? Apakah stok BBM memenuhi standar minimal operasional? Bagaimana pula pemerintah mengatur mekanisme pembagian kuota volume BBM utk TNI?," ungkapnya lagi.
Menurutnya, semua pertanyaan kritis di atas akan terjawab manakala membaca pasal demi pasal dalam UU Pertahanan (TNI). Kata dia, tidak ada satu pasal pun yang membahas soal ini. "Jika terjadi perang, dimanakah TNI harus mengambil peran? bagaimana stok BBM dikelola? Lalu dimanakah peran negara selama ini dalam menjamin dan melindungi peran dan tugas TNI?," pungkasnya.
Apa pendapat anda tentang artikel diatas?